Kesadaran Fanatisme Kebangsaan
Opini oleh Ariny S.
Era banjir informasi
dan berkembangnya teknologi komunikasi, banyak berita-berita yang perlu
dipertanyakan akurasinya. Setiap hari informasi yang dikenal dengan istilah
‘hoax’ menggenangi masyarakat. Tidak sedikit masyarakat yang serta merta
mengonsumsi berita-berita secara mentah. Tanpa pemikiran kritis terhadap
kebenaran suatu teks, masyarakat termakan isu-isu hoax yang disebarkan. Alhasil
konflik sosial di masyarakat marak menjadi sebab perpecahan dan perseteruan.
Kondisi psikologis
bangsa yang carut marut akibat problematika internal, tentu dimanfaatkan oleh
pihak asing. Kapitalisme memasuki setiap rongga dan nafas bumi pertiwi.
Pemikiran luhur dan tingkah laku warisan terdahulu sudah teracuni oleh arus
global dan rakyat cenderung bersikap ala barat. Lebih bangga dengan
produk asing daripada produk handmade buatan negara sendiri. Lagi-lagi
sikap ini sudah merambah ke setiap saraf pemikiran rakyat Indonesia dengan
sangat halus tapi tertanam kuat.
Masyarakat tengah
berada di posisi perang, yaitu perang kepercayaan dan saling menonjolkan klaim
kebenaran. Setiap kelompok ingin dianggap dan diakui kebenarannya. Padahal,
Thomas Kunt telah mendobrak pemikiran tradisional seperti itu. Kebenaran
hanyalah sebuah konsep dan paradigma. Di dunia ini tidak ada tampilan wajah
kebenaran itu sendiri.
Akan tetapi masyarakat
masih diliputi jiwa egoisme yang tinggi. Sehingga kesadaran akan persatuan dan
keberagaman masih sangat minim di masyarakat. Apabila tidak ditekan dengan
berbagai usaha penyatuan, persoalan ini akan mengancam keutuhan negara. Kiranya
rakyat perlu menata kembali hatinya dan belajar dari masa lalu, yakni sejarah.
Apabila dibayangkan,
para pendahulu bangsa akan menangis darah apabila melihat kemerdekaan yang
diperjuangkannya di sia-siakan seperti ini. “Jangan melupakan sejarah”. Kalimat
itu memang benar sebagai nasihat untuk semua elemen bangsa. Cinta tanah air
menjadi sebuah keharusan. Sudah selayaknya rasa nasionalisme ditumbuhkan
kembali di benak dan perilaku setiap manusia yang lahir di bumi Indonesia.
Menumbuhkan kembali
rasa nasionalisme salah satunya dengan mendengungkan lagu kebangsaan. Lagu
tersebut tidak semata-mata dinyanyikan sebagai bentuk seremonial saja. Akan
tetapi lagu kebangsaan Indonesia Raya mampu menguak kembali rasa nasionalisme
dan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta rasa terimakasih untuk para
pendahulu negara.
Lagu kebangsaan yang
dinyanyikan dengan berdiri tersebut tidak hanya sebagai perlakuan aturan, akan
tetapi terkandung makna mendalam sebagai ‘ikrar cinta’ terhadap Indonesia.
masyarakat mesti mengingat, bahwa kemerdekaan negara bukanlah hadiah.
Kemerdekaan ini adalah hasil dari bentuk perjuangan keras para founding father.
Meskipun telah merdeka,
akan tetapi Indonesia ini banyak sekali negara maju yang mengincar. Terbukti
dengan membanjirnya penanaman modal dan perusahaan asing yang dibangun
besar-besaran di Indonesia. Selain itu juga paham-paham asing di luar pancasila
masuk merasuki jiwa-jiwa masyarakatnya. Ditambah lagi dengan pihak-pihak
internal yang menyebar informasi adu domba hanya untuk menuruti kerakusannya.
Maka perlulah bagi kita
sebagai rakyat Indonesia berpaham fanatisme kebangsaan tanpa mencaci negara
lain. Kita merasa memiliki negara ini. Dengan begitu kita harus mempertahankan
idealisme tersebut. Bukan semata-mata fanatisme bodoh. Apa yang kita miliki
mesti kita pertahankan. Serta menegakkan negara tercinta ini dengan berpegang
pada empat pilar yaitu Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang
1945.
Meskipun banyak paham
yang masuk hingga aliran nadi, jati diri dan kehormatan bangsa sudah selayaknya
dijaga. Seperti air laut yang tetap terasa asin meski bermilyar-milyar kubik
air hujan menghujaninya setiap musim.
Ponorogo, 12
Oktober 2017


Dimohon komentator menggunakan bahasa yang sopan. Tidak merendahkan, memojokkan dan melecehkan kelompok lain. Terima Kasih
EmoticonEmoticon