“Semua benar secara
relatif, tidak ada kebenaran tunggal dalam sejarah peradaban manusia.”
~Michael Foucault~
Sedang ramai di
masyarakat persoalan keputusan Mahkamah Konstitusi pada 14 Desember lalu
tentang tidak adanya pidana bagi pelaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan
Transgender). Hal ini mendapat beragam respon dan perspektif di kalangan
masyarakat. Secara umum memang masyarakat menolak fenomena LGBT ini. Akan
tetapi disana juga ada yang merasa prihatin dan pro terhadap LGBT. Disini saya
tidak akan menulis tentang perspektif pro dan kontranya, akan tetapi alangkah
lebih baik kita ketahui dahulu bagaimana penyelewengan seksual ini bisa hadir
di masyarakat.
Seorang homoseksual atau
lebih umum disebut LGBT dikatakan abnormal atau gila karena berbeda dari
dominasi peradabannya yang heteroseksual. Karena secara umum manusia memang
terlahir untuk berpasangan antara laki-laki dan perempuan. Tetapi tidak menutup
kemungkinan juga diantara banyak manusia, tertarik pada sesama jenis kelaminnya.
Faktanya pun memang sedang ramai diperbincangkan.
Mengapa sih LGBT ini
ditentang banyak orang? Jawabannya, jikalau seseorang itu hidup di dalam
peradaban yang menganut pola homoseksual, maka orang itu disebut normal.
Sedangkan orang-orang yang heteroseksual disebut abnormal. Karena peradaban itu
muncul sebagai penentu normal dan tidak normal. Sementara peradaban itu
dibentuk oleh kekuasaan, dan kekuasaan ditopan oleh pengetahuan. Sekiranya
begitulah kata buku yang saya baca, dan ini menarik sekali untuk dikaji. Karena
kekuasaan sangatlah kuat pernyataannya hingga mampu membentuk pandangan dan
opini publik.
Banyak yang mendukung
adanya fenomena LGBT dengan alasan Hak Asasi Manusia. Menurut HAM, LGBT ini
memang sah-sah saja. Kepuasan seks pribadi memang menjadi pilihan masing-masing
individu. Jikalau ada akibat-akibat berupa penyakit itu masalah pribadi juga. Orang
terjangkit penyakit, secara sadar dan merupakan spontanitas otak manusia, ya
disembuhkan.
Disisi lain, LGBT mendapat kecaman keras dari umat muslim karena dalam agama mereka LGBT memanglah dilarang. Pasal ini berdasarkan ayat yang menyatakan bahwa Tuhan memusnahkan kaum salah satu nabi, yaitu Nabi Luth, akibat kaumnya kebanyakan homoseksual.
Disisi lain, LGBT mendapat kecaman keras dari umat muslim karena dalam agama mereka LGBT memanglah dilarang. Pasal ini berdasarkan ayat yang menyatakan bahwa Tuhan memusnahkan kaum salah satu nabi, yaitu Nabi Luth, akibat kaumnya kebanyakan homoseksual.
Saya pun teringat
ketika diskusi bersama dosen saya, ternyata ada sebab-sebab tersendiri mengapa
ayat Tuhan itu diturunkan. Ketika itu, kaum Nabi Luth adalah kaum yang normal.
Mayoritas kaumnya adalah pedagang. Suatu saat ada orang-orang dari luar
kelompok yang sering datang ke perkampungan kaum Nabi Luth dan melakukan
monopoli dagang. Kaum nabi Luth pun diresahkan oleh tindakan tersebut. Lalu ada
inisiatif untuk memberikan pelajaran kepada orang-orang pelaku monopoli itu
dengan cara orientasi seks, yaitu sodomi. Akan tetapi seiring berjalannya
waktu, dengan tujuan memberikan efek jera kepada musuh dagangnya, kaum nabi
Luth menjadikan fenomena homoseks dan LGBT sebagai suatu kebiasaan.
Berbeda lagi dari
perspektif psikologi, dengan alasan trauma, pengaruh lingkungan, dan
masalah-masalah pribadi lainnya menjadi hal yang menjadi sebab rasa sukannya
terhadap sesama jenis. Bahkan selain rasa suka, seringkali juga tuntutan
kehidupan yang tidak bisa ditolak. Tetapi, dilihat dari sisi biologis manusia,
lebih spesifik terkait pelestarian keturunan dan ras, LGBT ini tidak
dibenarkan. Karena hanya hubungan seks antar lawan jenis lah yang mampu
menghasilkan keturunan.
Dari banyaknya bahasan
LGBT, sebenarnya yang paling akut adalah jika dikaitkan dengan agama. Dan
inilah yang terjadi di Indonesia. Di negara ini apapun mesti dikaitkan dengan
agama. Entah itu politik, ekonomi, bahkan LGBT. Seperti telah saya jelaskan
diatas, konteks dahulu dan sekarang sudah berbeda. Sekarang, dengan adanya
peraturan dan undang-undang, keamanan dan kenyamanan warga dijamin oleh negara.
Maka persoalan LGBT ini tidak ada masalah, apalagi LGBT ini bukanlah hal yang
bertindak kriminal.
Tetapi, yang jadi
catatan saya adalah, etika dan norma di negara kita. Indonesia memiliki
nila-nilai luhur tersendiri yang tidak bisa disamakan dengan negara lain. dengan
alasan apapun, HAM dan kebebasan, negara sudah semestinya menjunjung tinggi
etika dan kesopanan. LGBT adalah hal yang dirasa tidak sesuai dengan adat dan
nilai luhur bangsa.
aRn


Dimohon komentator menggunakan bahasa yang sopan. Tidak merendahkan, memojokkan dan melecehkan kelompok lain. Terima Kasih
EmoticonEmoticon